Media Inspirasi Masa Kini

Hindari Jerat Judi Online: Darmajaya Berikan Pendidikan kepada Mahasiswa

Hindari Jerat Judi Online: Darmajaya Berikan Pendidikan kepada Mahasiswa

HarianLampung.co.id – Diskusi mengenai pendekatan hukum terpadu untuk menanggulangi judi online di era digital diadakan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Acara tersebut dihadiri oleh pejabat Pengadilan Tinggi, hakim, rektor, dosen, dan mahasiswa dari himpunan mahasiswa Darmajaya. Dalam diskusi tersebut, Dedi Wijaya Susanto sebagai juru bicara menjelaskan bahwa maraknya perjudian online sangat merugikan terutama bagi anak muda.

Menurut Dedi, salah satu penyebab maraknya perjudian online adalah karena banyak konten endorse judi online yang dibagikan oleh selebgram belakangan ini. Oleh karena itu, penting untuk terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya perjudian ini. Dalam diskusi tersebut, terdapat empat narasumber yang memberikan wawasan mengenai perjudian daring.

Dedi juga mengungkapkan rencana agar mahasiswa dan dosen Darmajaya dapat membentuk forum sendiri untuk aktif dalam memberantas perjudian online. Menurutnya, seluruh pihak harus berperan aktif dalam memberantas perjudian, baik secara represif maupun preventif. Hal ini penting mengingat perjudian online sudah merambah hingga ke anak-anak SD.

Praktisi hukum Yeli Basuki menekankan pentingnya peran orangtua dalam memutus mata rantai perjudian. Orangtua perlu membimbing anak-anaknya dan tidak memperkenalkan mereka pada gadget terlalu dini sehingga anak-anak bisa terhindar dari perjudian. Ia juga memberikan contoh di Australia di mana anak baru boleh memiliki ponsel pada usia 16 tahun, dan mengajak untuk mengikuti langkah tersebut.

Temukan Artikel Viral kami di Google News