Syarat dan Kriteria Penerima Dana Bansos PKH 2025
Tidak semua masyarakat bisa menerima dana bansos PKH. Pemerintah menetapkan beberapa kriteria utama, yaitu:
Terdaftar dalam DTKS: Hanya masyarakat yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa mendapatkan bansos.
Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin: Berdasarkan verifikasi dan validasi dari pemerintah daerah.
Memenuhi kategori penerima bansos: Seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Kapan Dana Bansos PKH 2025 Cair?
Pencairan dana bansos PKH 2025 dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya, yaitu:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Dana bansos akan disalurkan melalui bank Himbara (Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau melalui PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening.