HarianLampung.co.id – Beberapa ruas jalan di Lampung masih sering mengalami kecelakaan karena medan yang berbukit-bukit dan banyak tikungan tajam. Hal ini menjadi perhatian utama Kepala Dishub Lampung, Bambang Sumbogo. Pemerintah Provinsi Lampung telah mengusulkan perbaikan dan penambahan jalur pemberhentian darurat di beberapa lokasi untuk tahun anggaran 2025-2026.
Salah satu lokasi yang mendapat perhatian adalah daerah Lemong Kabupaten Pesisir Barat dan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan. Kedua lokasi ini sering mengalami rem blong pada kendaraan. Oleh karena itu, perbaikan jalur pemberhentian darurat di area Pelabuhan Bakauheni diperlukan untuk mengurangi kecelakaan, terutama saat arus kendaraan ramai selama masa mudik Lebaran 2025.
Bambang menjelaskan bahwa pembangunan jalur pemberhentian darurat sangat penting untuk kendaraan pengangkut barang dan untuk antisipasi kecelakaan di lokasi yang rawan. Rekayasa jalur lalu lintas melalui jalur pemberhentian darurat atau jalan bypass diharapkan dapat membantu masyarakat agar dapat berkendara dengan aman.
Selain itu, pemerintah pusat juga akan memasang lampu penerangan jalan dan rambu lalulintas di ruas jalan yang rawan kecelakaan untuk menjamin keselamatan pengendara. Data BPJN Lampung juga menunjukkan bahwa ada tiga titik ruas jalan nasional yang rawan kecelakaan karena tanjakan yang tajam, seperti di daerah Tarahan, Katibung Kabupaten Lampung Selatan, dan di daerah Balimbing Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus.
Dengan upaya perbaikan dan penambahan jalur pemberhentian darurat serta peningkatan infrastruktur jalan, diharapkan tingkat kecelakaan di ruas jalan di Lampung dapat berkurang.