Media Inspirasi Masa Kini

Rahasia Diungkap! Saksi Ahli Bongkar Fakta Proyek Restoran Rp10 Miliar

Rahasia Diungkap! Saksi Ahli Bongkar Fakta Proyek Restoran Rp10 Miliar

HarianLampung.co.id – Pada sidang wanprestasi yang berlangsung, terlibat beberapa pihak penting seperti CV Hasta Karya Nusaphala sebagai pihak yang menggugat, PT Mitra Setia Kirana sebagai tergugat I, Andy Mulya Halim sebagai tergugat II, dan Tedy Agustiansjah sebagai tergugat III. Sidang tersebut dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak tergugat I, yaitu Dr. Zulfi Diane Zaini dari Universitas .

Dalam persidangan tersebut, penasihat hukum tergugat I, Bey Sujarwo, mengungkapkan bahwa pihaknya mempertanyakan pengesahan perjanjian jabatan di sebuah perusahaan dan sumber pembiayaan proyek senilai Rp10 miliar lebih yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Telukbetung Selatan, Bandarlampung. Menurut Sujarwo, tanggung jawab terhenti pembayaran proyek tersebut ada pada tergugat III, Tedy Agustiansjah.

Sujarwo juga mengungkapkan bahwa sumber pembiayaan proyek tersebut berasal dari pihak ketiga yang memiliki kepentingan atas bangunan yang sedang dibangun. Dia menyoroti aliran dana yang terus-menerus dari pihak ketiga ke pihak penerima pekerjaan, sehingga menurutnya, pihak ketiga seharusnya mengetahui tentang bangunan yang akan dimiliki oleh tergugat III.

PT Mitra Setia Kirana sendiri merupakan salah satu dari tiga pihak yang digugat oleh CV Hasta Karya Nusaphala terkait wanprestasi dalam pengerjaan proyek restoran. Dua tergugat lainnya adalah Andy Mulya Halim dan Tedy Agustiansjah, yang saat itu sedang menjalani hukuman di Lapas Cipinang.

Gugatan tersebut berawal dari pembangunan restoran di lahan Jalan Gatot Subroto, Telukbetung Selatan, Bandarlampung yang dilakukan oleh CV Hasta Karya Nusaphala. Namun, pembayaran proyek tersebut tidak dilakukan sesuai kesepakatan, sehingga pihak CV Hasta Karya Nusaphala akhirnya mengajukan gugatan terhadap Tedy Agustiansjah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung terkait wanprestasi tersebut.

Temukan Artikel Viral kami di Google News