HarianLampung.co.id – Pemkab Lampung Timur Dukung Aset Tanah untuk Ibukota Baru Lampung Tenggara
Sebuah langkah penting telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam mendukung rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara. Melalui Surat Keputusan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Nomor: 028/259/23-SK/25, Pemkab Lampung Timur memberikan dukungan atas rencana pemekaran tersebut.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Pemkab Lampung Timur akan menghibahkan aset tanah sebagai calon ibu kota baru Lampung Tenggara. Aset tanah tersebut terletak di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai. Aset tanah ini terbagi menjadi tiga bidang tanah bersertifikat, yaitu tanah terminal laut dengan luas yang berbeda-beda.
Ketua Pembentukan DOB Lampung Tenggara, Lanang Anwarsono, menyambut baik dukungan yang diberikan oleh Pemkab Lampung Timur. Ia menyatakan rasa terima kasihnya atas hibah tanah calon ibu kota tersebut. Anwarsono juga menegaskan komitmen panitia pemekaran untuk mewujudkan aspirasi rakyat dari 12 kecamatan di Lampung Tenggara.
Dengan dukungan dari Pemkab Lampung Timur melalui SK Bupati tersebut, proses pemekaran DOB Lampung Tenggara semakin kuat. Panitia pemekaran juga mengucapkan terima kasih kepada media yang selalu memberikan dorongan dalam proses ini. Semoga dengan kerja keras dan semangat juang yang tinggi, aspirasi masyarakat Lampung Tenggara dapat segera terwujud.