HarianLampung.co.id – Program ketahanan pangan menjadi langkah penting dalam mendukung swasembada pangan dan program 13 akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini disampaikan oleh seorang pejabat di Lampung Utara, Rabu kemarin.
Melalui program ini, warga binaan akan dibekali dengan keterampilan bertani yang bermanfaat untuk kehidupan mereka setelah selesai menjalani masa pidana. Tujuan dari program ini bukan hanya menanam tanaman dan budidaya holtikultura, tetapi juga untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian warga binaan.
Dengan adanya program ketahanan pangan ini, diharapkan hasil tanaman pangan yang berkualitas dapat dihasilkan dan warga binaan akan memiliki bekal yang cukup ketika kembali ke masyarakat. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat turut berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Program ini juga merupakan langkah nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih produktif sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hasil pertanian dari program ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi bagian dari pembinaan yang berkelanjutan di Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Partisipasi aktif warga binaan dalam program ini sangat diapresiasi, dan diharapkan mereka dapat terus menjadi bagian dari upaya untuk mencapai ketahanan pangan yang lebih baik.