Media Inspirasi Masa Kini

Mantan Wali Kota dan Wali Kota Bandarlampung Diminta Jadi Saksi Sidang Korupsi PDAM: Penasihat Hukum Bergerak

Mantan Wali Kota dan Wali Kota Bandarlampung Diminta Jadi Saksi Sidang Korupsi PDAM: Penasihat Hukum Bergerak

HarianLampung.co.id – Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Hanafi Sampurna meminta agar mantan wali kota dan wali kota, Herman HN dan Eva Dwiana, hadir sebagai saksi terkait pengadaan anggaran proyek PDAM. Mereka diharapkan dapat memberikan keterangan terkait anggaran pengerjaan proyek PDAM yang hanya terealisasi sebesar Rp63,4 miliar, meskipun permintaan modal dari pihak PDAM mencapai Rp140 miliar.

Hanafi menyoroti bahwa dari permintaan modal sebesar Rp140 miliar, hanya sebagian kecil yang direalisasikan, yaitu sebesar Rp63,4 miliar. Hal ini menjadi perhatian karena seharusnya berdasarkan Perda, total anggaran yang disediakan seharusnya mencapai Rp1,1 triliun. Kehadiran dua wali kota dianggap penting untuk menjelaskan mengapa penyertaan modal menjadi rendah, sehingga proyek hanya terealisasi sebesar 83%.

Dalam persidangan, saksi Vera Lusianawati, Kasubbid Pengeluaran Kas dan Fasilitasi Pelaksanaan Anggaran pada BPKAD Kota Bandarlampung, tidak dapat menjelaskan secara rinci penyebab rendahnya realisasi proyek. Karena itu, dua wali kota diminta hadir untuk menjelaskan penyertaan modal yang tidak sesuai dengan Perda dan menanggung konsekuensi atas hal tersebut.

Daniel Sandjaja, sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pipa air pada PDAM Way Rilau Bandarlampung, merupakan rekanan PT Kartika Ekayasa dalam proyek tersebut. Kejaksaan menetapkan kerugian sebesar Rp19,8 miliar dalam kasus ini, yang berlangsung sejak tahun 2019. Para terdakwa dijerat dengan Pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi dalam UU No. 31 tahun 1999.

Kasus ini menjadi sorotan karena keterlambatan pembayaran dari Pemkot berdampak pada pengerjaan proyek yang tidak ideal. Meskipun terdakwa telah mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa, hakim menolaknya. Hal ini menunjukkan seriusnya penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Indonesia.

Temukan Artikel Viral kami di Google News