Media Inspirasi Masa Kini

Razia Sukses Polres Lampung Selatan: Pencuri Hewan Ternak Dibekuk!

Razia Sukses Polres Lampung Selatan: Pencuri Hewan Ternak Dibekuk!

HarianLampung.co.id – Pencurian hewan ternak semakin meresahkan masyarakat di wilayah tersebut. Keempat pelaku berhasil ditangkap pada Jumat, 21 Februari 2025 setelah terjadi aksi pencurian hewan ternak di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis, 14 November 2024.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa para pelaku yang ditangkap adalah FY (28), D (42), R (23), dan S (32) yang merupakan warga Kecamatan Jati Agung. Mereka ditangkap di lokasi terpisah setelah mengakui melakukan pencurian terhadap hewan ternak kambing milik warga.

Kasus ini dimulai ketika korban, Selfia AM, kehilangan tiga ekor kambing berwarna cokelat dan putih dari kandangnya. Setelah melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Jati Agung, tim penyidik berhasil menemukan bukti yang mengarah pada keempat tersangka. Mereka diamankan bersama dengan barang bukti berupa sepeda motor dan angkong yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Para pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian di sekitar lingkungan mereka dan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar tindakan cepat dapat diambil. Dengan demikian, kejahatan seperti ini dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa lebih aman.

Temukan Artikel Viral kami di Google News