Media Inspirasi Masa Kini

Perusahaan Wajib Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan: Pentingnya Perlindungan Kesehatan!

Perusahaan Wajib Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan: Pentingnya Perlindungan Kesehatan!

HarianLampung.co.id – BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang memberikan manfaat kepada pekerja. Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan. Dengan mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan keamanan pekerjanya.

Darmawan Basuki dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel mengatakan bahwa program ini penting untuk memastikan bahwa pekerja memiliki jaminan sosial yang memadai. Dia juga mengajak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya untuk segera mendaftar agar pekerja memiliki perlindungan yang cukup.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel juga menggelar pertemuan dengan media di Lampung untuk lebih mengenalkan program mereka. Mereka berharap media dapat membantu menyosialisasikan program ini kepada masyarakat, terutama pekerja informal yang masih belum tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Dwi Bhakti Indra Fitriawan, menyatakan bahwa media memegang peran penting dalam menyebarkan informasi mengenai perlindungan sosial bagi pekerja. Dia menekankan pentingnya kerjasama media dalam memastikan bahwa semua pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan hak-hak mereka.

Secara keseluruhan, BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk memberikan manfaat kepada pekerja melalui program jaminan sosial mereka. Dengan bantuan media, diharapkan informasi mengenai program ini dapat disebarkan dengan lebih luas dan merata, sehingga semua pekerja dapat merasakan manfaatnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News