HarianLampung.co.id – Polres Lampung Selatan membagikan bingkisan dan pesan moral kepada pelaku pencurian pisang. Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, ungkap Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin.
Pelaku pencurian pisang, JI, telah berdamai dengan korban setelah musyawarah di Desa Banding, Kecamatan Rajabasa. Kapolres mengingatkan pentingnya saling membantu dan menjaga keamanan lingkungan. Dia juga menyarankan agar pelaku tidak mengulangi kesalahan dan fokus mencari pekerjaan yang halal.
Bingkisan diberikan kepada keluarga pelaku, diharapkan bisa bermanfaat menjelang bulan puasa. Kapolres memberikan nasihat kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika membutuhkan pekerjaan, lebih baik membantu warga sekitar, seperti bekerja sebagai nelayan.
Pelaku mencuri pisang untuk kebutuhan sehari-hari tanpa rencana saat melewati kebun korban. Pj Kepala Desa Rajabasa mengapresiasi kepedulian Kapolres dan menegaskan bahwa hukum tetap berlaku. Namun, pendekatan humanis dan pembinaan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam membina masyarakat.
Melalui musyawarah desa, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan kesepakatan agar kejadian serupa tidak terulang. Rembug pekon melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, korban, pelaku, dan aparat keamanan untuk menyelesaikan masalah sosial atau kriminalitas secara kekeluargaan.