HarianLampung.co.id – Proses penyelidikan dalam kasus penyerobotan tanah di Gunung Batin Udik, Lampung Tengah telah dihentikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lampung Tengah, AKP Manggara Panjaitan. Hal ini disebabkan karena kedua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, yaitu pelapor dan terlapor, memiliki dokumen yang menunjukkan bahwa keduanya memiliki hak atas lokasi tanah yang dipermasalahkan.
Menurut Manggara, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, baik pelapor maupun terlapor memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) yang menguatkan hak mereka atas tanah tersebut. Sebagai langkah selanjutnya, upaya hukum gugatan perdata akan dilakukan karena kedua belah pihak memiliki dasar hukum yang sama terkait kepemilikan tanah tersebut.
Meskipun proses penyelidikan telah dihentikan, Manggara menegaskan bahwa jika ada perkembangan baru yang muncul, proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini juga didukung oleh penasihat hukum dari pihak pelapor, Iddam Harahap, yang menegaskan bahwa kliennya telah membawa dokumen yang memperkuat klaim atas tanah tersebut.
Namun, pihak terlapor tidak dapat menunjukkan bukti yang memadai terkait klaim kepemilikan tanah tersebut. Hal ini menimbulkan kebingungan karena tidak ada pemeriksaan yang mendetail terhadap dokumen yang dimiliki oleh terlapor. Hal ini menyebabkan kecurigaan bahwa Polres Lampung Tengah terlalu terburu-buru dalam menyimpulkan kasus ini tanpa pemeriksaan yang cermat.
Kasus ini melibatkan tanah seluas dua hektare yang telah lama dimiliki oleh pelapor dan digunakan sebagai lahan pertanian. Tanah tersebut telah dibuktikan dengan dokumen yang sah, serta pengakuan dari warga dan tetua adat setempat. Kejadian ini menimbulkan kerugian bagi pelapor, baik secara materil maupun inmateril.
Dengan demikian, penyelesaian kasus ini akan melalui proses hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika terdapat kejanggalan atau bukti baru yang muncul, kasus ini akan ditindaklanjuti dengan cermat agar keadilan dapat ditegakkan dengan baik.