Media Inspirasi Masa Kini

Perlindungan Terbaru Pemprov Lampung untuk Pekerja Migran: Antisipasi Masalah Nonprosedural

Perlindungan Terbaru Pemprov Lampung untuk Pekerja Migran: Antisipasi Masalah Nonprosedural

HarianLampung.co.id – Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar di Indonesia. Pada tahun 2024, jumlah PMI asal Lampung mencapai 24.375 orang, menempatkannya sebagai yang terbesar kelima di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy.

Perlindungan terhadap PMI sangat penting untuk memastikan kesejahteraan mereka. Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan langkah-langkah untuk melindungi PMI sejak sebelum mereka berangkat, selama bekerja, hingga setelah mereka pulang ke tanah air. Komitmen ini ditunjukkan melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dengan jumlah PMI yang besar, Provinsi Lampung juga dihadapkan pada berbagai tantangan seperti proses prapenempatan, penempatan, dan purna penempatan. Koordinasi antarlembaga sangat diperlukan untuk memastikan pelaksanaan penempatan sesuai harapan.

Data dari BPS Lampung menunjukkan bahwa jumlah angkatan kerja di Provinsi Lampung pada Agustus 2024 mencapai 4.996.750 orang, dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,19 persen. Sektor pertanian masih menjadi sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di provinsi ini. Dengan adanya upaya perlindungan dan koordinasi yang baik, diharapkan kesejahteraan para PMI asal Lampung dapat terjamin dengan baik.

Temukan Artikel Viral kami di Google News