HarianLampung.co.id – Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Lampung masih tetap memberikan bantuan kepada lansia di atas 70 tahun, anak usia dini, siswa SD, SMP, SMA, dan ibu hamil menyusui. Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, pada awal tahun 2025, bantuan PKH sedang disalurkan melalui himpunan bank negara (Himbara) dan kantor pos di berbagai daerah.
Penyaluran bantuan PKH untuk periode Januari-Maret 2025 sedang berlangsung, dengan nominal yang sama seperti sebelumnya. Koordinator Wilayah PKH Lampung, Slamet Riyadi, mengungkapkan bahwa alokasi bantuan PKH tahap pertama tahun 2025 untuk 394.789 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Lampung mencapai Rp277.413.475.000.
Data dari Bank Mandiri, BRI, dan PT. Pos Lampung menunjukkan bahwa pada tahun 2024, terdapat 390.455 KPM yang menerima bantuan PKH. Total nominal bantuan yang disalurkan pada tahun 2024 mencapai Rp1,07 triliun dan telah diterima oleh keluarga penerima manfaat di Provinsi Lampung.