HarianLampung.co.id – Pada tahun 2025, Menteri Sosial menetapkan target untuk pendamping sosial di seluruh daerah agar dapat membantu penerima bantuan sosial untuk mandiri,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi di Bandarlampung. Targetnya adalah 10 keluarga per tahun per pendamping.
Aswarodi menjelaskan bahwa setiap pendamping diharapkan dapat membantu 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mandiri. Total sumber daya manusia program Keluarga Harapan (PKH) di Lampung adalah 1.550 orang. Jadi, targetnya adalah 15.500 KPM yang dapat mandiri pada tahun 2025.
Dengan semakin banyak keluarga penerima manfaat yang mandiri, bantuan sosial dapat bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Semakin banyak yang mandiri, ini menandakan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat, dan orang yang kurang mampu akan semakin berkurang,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak para pilar sosial untuk bekerja dengan terukur guna mencapai target 10 KPM per tahun yang mandiri dari bantuan sosial. Kemensos memiliki program yang disebut 12 PAS, yang berisi kriteria penerima manfaat dari program-program Kemensos. Para pilar sosial harus mampu membantu setiap KPM agar dapat mandiri dari bantuan sosial.