Media Inspirasi Masa Kini

Razia Polisi: 21 Pasangan Tak Sah Ditangkap di Penginapan Bandarlampung

Razia Polisi: 21 Pasangan Tak Sah Ditangkap di Penginapan Bandarlampung

HarianLampung.co.id – Polisi di Bandarlampung berhasil mengamankan puluhan pasangan bukan suami-istri di dua lokasi penginapan berbeda. Sebanyak 21 pasangan tersebut saat ini sedang menjalani pendataan dan pembinaan di Mapolresta Bandarlampung.

Kepala Bagian Humas Polresta Bandarlampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa sebagian besar pasangan yang diamankan ditemukan di sebuah penginapan di wilayah Sukabumi, Jalan Tirtayasa. “Ada 19 pasangan di Sukabumi dan dua pasangan lainnya di wilayah Telukbetung Selatan,” ujarnya.

21 pasangan ini akan menjalani pemeriksaan dan pembinaan oleh pihak kepolisian. Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kamtibmas selama bulan suci Ramadhan. Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menanggulangi penyakit masyarakat dan menjaga norma yang berlaku di masyarakat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News