HarianLampung.co.id – Pondok pesantren memiliki standar yang harus dipenuhi oleh para santri agar bisa lulus. Hal ini disampaikan oleh seorang petinggi pondok pesantren terkait penemuan bayi di pondok pesantren tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa ibu dari bayi tersebut adalah seorang santriwati di pondok pesantren tersebut.
Kejadian penemuan bayi tersebut bermula ketika salah satu santriwati mendengar suara tangisan bayi di samping tembok kamar mandi. Saat itu, bayi laki-laki tersebut ditemukan tergeletak di tanah dalam keadaan menangis. Setelah dilakukan penyelidikan, pihak pondok pesantren curiga bahwa ibu dari bayi tersebut adalah seorang santriwati karena ditemukan pakaian dengan bekas darah di dekat lokasi penemuan bayi.
Sebelumnya, masyarakat di Desa Kedaton dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki tersebut di samping pagar asrama putri Pondok Pesantren Babul Hikmah. Video amatir yang beredar luas di media sosial menunjukkan kondisi bayi tersebut yang ditemukan dalam keadaan lemah. Kejadian ini mengguncang masyarakat setempat.
Kisah penemuan bayi ini menjadi sorotan karena melibatkan santriwati dan pondok pesantren. Kasus ini menjadi pelajaran bahwa setiap orang harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang.