Media Inspirasi Masa Kini

DJPK Bengkulu dan Lampung Kunjungi Pemkab Lampung Selatan: Upaya Sinergi Pembangunan Daerah

DJPK Bengkulu dan Lampung Kunjungi Pemkab Lampung Selatan: Upaya Sinergi Pembangunan Daerah

HarianLampung.co.id – Penandatanganan naskah perluasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah Tahap VI Tahun 2025 menjadi agenda utama kunjungan ke Bupati Lampung Selatan. Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyambut kedatangan para tamu dengan hangat di ruang kerja bupati.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Pajak Pratama Natar, Dewi Imelda Sari, menjelaskan bahwa tujuan perjanjian kerja sama tersebut adalah untuk meningkatkan efisiensi dalam pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Penandatanganan PKS ini menjadi krusial karena akan berdampak pada dana bagi hasil dari pusat.

Sugiri Tejanagara, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJB Bengkulu dan Lampung menambahkan bahwa penandatanganan PKS akan dilakukan pada 12 Maret 2025. Hari itu, pihak terkait akan memastikan kesiapan dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar.

Bupati Radityo Egi Pratama menyatakan dukungannya terhadap optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. Beliau menekankan pentingnya ketaatan dalam membayar pajak sebagai warga negara yang baik. Egi juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan tim DJB dalam mengatasi kendala-kendala yang mungkin timbul.

Selain itu, Bupati Egi juga meminta bantuan dari tim DJB terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) 10 persen agar prosesnya dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu. Sebagian besar anggaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih bergantung pada dana dari Pemerintah Pusat, sehingga kerjasama yang baik antara kedua belah pihak sangat diperlukan.

Temukan Artikel Viral kami di Google News