HarianLampung.co.id – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menekankan pentingnya menjaga harga gabah tetap sesuai dengan harga pokok penjualan yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp6.500 per kilogram. Hal ini merupakan misi pemerintah untuk memastikan keadilan bagi petani. Gubernur juga menekankan bahwa para bupati memiliki tanggung jawab untuk memantau dan menegakkan aturan tersebut.
Menurut Gubernur, Presiden telah memerintahkan agar kepala daerah turut serta dalam menjaga harga pembelian gabah agar tidak jatuh di bawah Rp6.500 per kilogram. Hal yang sama juga berlaku untuk jagung. Kerjasama antara bupati, camat, dan kepala desa dalam mengawasi harga pembelian gabah petani selama panen akan membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan produktivitas pertanian.
Pemerintah Provinsi Lampung juga memiliki program untuk mendukung petani, yaitu dengan memberikan bantuan pengering gabah ke seluruh daerah. Hal ini bertujuan agar gabah hasil panen petani tidak keluar desa dalam keadaan basah, melainkan dalam bentuk gabah kering panen untuk mendapatkan harga yang lebih baik.
Proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menunjukkan peningkatan luas panen dan produksi padi dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan potensi pertanian yang besar di Lampung. Dengan menjaga harga gabah sesuai aturan dan memberikan dukungan kepada petani, diharapkan pertanian di Lampung terus berkembang dan memberikan manfaat bagi petani dan masyarakat setempat.