HarianLampung.co.id – Penerima BPJS PBI APBD adalah masyarakat yang tidak mampu dan pemerintah daerah sedang memvalidasi data peserta agar tepat sasaran. Hal ini disampaikan oleh Ela Siti Nuryamah dalam acara Musrenbang Kecamatan Labuhan Maringgai. Ia menekankan pentingnya agar subsidi BPJS dialokasikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, bukan kepada yang mampu seperti yang memiliki mobil atau lahan luas.
Untuk itu, Ela meminta seluruh aparat pemerintah desa, kecamatan, kepala desa, petugas TKSK, dan Puskesmas untuk mendaftarkan warga tidak mampu ke Dinas Sosial sebagai penerima BPJS BPI APBD. Dana APBD untuk subsidi BPJS Kesehatan PBI saat ini mencapai Rp31 miliar dan bisa ditambah sesuai dengan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan. Dengan penambahan anggaran tersebut, akan ada penambahan kuota peserta BPJS.
Bupati juga menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warga yang berobat. Semua pusat pelayanan kesehatan diminta untuk memberikan pelayanan yang sama baiknya, tanpa membedakan antara pasien umum dan peserta BPJS. Hal ini bertujuan untuk membuat masyarakat merasa nyaman dan mendapatkan perlakuan yang adil.