Media Inspirasi Masa Kini

Rahasia Layanan Apostille: Simak Sosialisasi Kanwil Kemenkum Lampung!

Rahasia Layanan Apostille: Simak Sosialisasi Kanwil Kemenkum Lampung!

HarianLampung.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung di bawah pimpinan Kepala Wilayahnya, Santosa, telah menyelenggarakan kegiatan untuk memberikan pengetahuan yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang layanan Apostille. Layanan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses legalisasi dokumen publik antar negara.

Sebelumnya, prosedur legalisasi dokumen sangat panjang melalui beberapa instansi, seperti Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Negara Tujuan. Namun, dengan adanya layanan Apostille, proses ini menjadi lebih mudah karena hanya melalui Kementerian Hukum RI.

Santosa berharap dengan adanya layanan Apostille ini, masyarakat dapat dengan mudah memenuhi persyaratan legalisasi dokumen seperti visa, pendaftaran pernikahan, dan persyaratan pendidikan di luar negeri. Melalui layanan ini, 66 jenis dokumen publik standar dapat dilakukan legalisasi, seperti ijazah dan transkrip nilai.

Untuk memperkenalkan layanan Apostille kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melakukan sosialisasi agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara luas. Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini antara lain adalah Louise Ruselis Sitorus dari Direktorat OPHI Ditjen AHU dan Dra. Suslina Sari dari Dispendikbud Provinsi Lampung.

Temukan Artikel Viral kami di Google News