HarianLampung.co.id – Kamisan adalah gerakan yang dilakukan setiap Kamis pertama setiap bulannya di Lampung. Gerakan ini dilakukan oleh masyarakat Lampung untuk mengecam dan menentang segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di negara ini. Para peserta Kamisan biasanya berkumpul di depan Kantor Gubernur Lampung sambil membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia.
Mereka juga sering menggelar aksi simbolis seperti mengenakan pakaian hitam sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia. Aksi Kamisan ini merupakan wujud nyata dari kepedulian masyarakat Lampung terhadap perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Selain itu, Kamisan juga menjadi momentum untuk memberikan dukungan moral kepada korban pelanggaran hak asasi manusia dan keluarganya. Dengan melibatkan masyarakat luas, gerakan ini diharapkan dapat memberikan tekanan kepada pemerintah untuk lebih serius dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Aksi Kamisan di Lampung telah menjadi salah satu contoh gerakan masyarakat yang konsisten dan berkelanjutan dalam menegakkan hak asasi manusia. Semangat dan keberanian para peserta Kamisan patut diapresiasi dan dijadikan teladan bagi masyarakat lain untuk turut serta dalam memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia.