HarianLampung.co.id – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa dalam kasus sabung ayam yang sedang diselidiki, terdapat dua anggota kepolisian dan satu warga sipil yang dimintai keterangan. Mereka sedang dalam proses pemeriksaan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait tindak pidana penjudian dan penembakan.
Dari hasil pemeriksaan, anggota kepolisian dari Polda Sumatera Selatan dengan inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian. K diketahui berada di lokasi kejadian sejak tahun 2018 dan bahkan mengunggah video terkait peristiwa tersebut.
Selain itu, terdapat anggota Polres Lampung Tengah dengan inisial W yang menjadi saksi dalam kasus tersebut. Meskipun mengetahui adanya kegiatan sabung ayam di lokasi, W tidak ditahan karena meninggalkan lokasi sebelum kejadian penembakan.
Seorang warga sipil dengan inisial H juga ditetapkan sebagai saksi karena berjualan di lokasi perjudian. Mereka memberikan keterangan terkait aktivitas di lokasi kejadian, termasuk informasi sebagai penjual di lokasi tersebut.
Sebelumnya, Polda Lampung juga telah menetapkan satu warga sipil sebagai tersangka dalam kasus sabung ayam tersebut. Tim penyidik terus bekerja sama dengan pihak TNI AD untuk mencari bukti-bukti yang diperlukan guna melengkapi informasi terkait kasus ini.