HarianLampung.co.id – “Konvoi malam takbiran tidak diperbolehkan,” ujar Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. Ia menegaskan bahwa pengamanan akan dilakukan untuk memastikan imbauan ini dipatuhi demi keamanan bersama.
Kapolresta menjelaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat tidak melakukan konvoi dengan kendaraan bermotor pada malam takbiran.
Selain itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana juga akan melakukan patroli untuk memastikan kondusifitas kota. Ia mengimbau agar pemuda tidak bermain petasan dan lebih baik berkumpul di rumah bersama keluarga untuk berdoa.
Dalam upaya menjaga ketertiban, Polresta Bandarlampung juga membuka penitipan kendaraan bagi pemudik dan mengerahkan 516 personel untuk mengamankan arus mudik Lebaran 2025. Mereka juga menjalin kerjasama dengan MUI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga dengan kerjasama semua pihak, malam takbiran dapat berjalan dengan aman dan damai.