HarianLampung.co.id – Denpom II/3 Lampung terus berkomitmen menyelesaikan kasus penembakan yang melibatkan dua oknum TNI AD dengan cepat. Mayor Cpm Haru Prabowo menyatakan bahwa kedua pelaku saat ini ditahan di Denpom II/3 Lampung dan penyelidikan terus dilakukan secara menyeluruh.
Hari Prabowo juga menjelaskan bahwa proses rekonstruksi masih dalam pertimbangan yang matang, termasuk waktu, tempat, cuaca, dan faktor lainnya. Saksi-saksi akan dihadirkan sesuai dengan bukti fakta yang ada.
Sementara itu, lokasi persidangan untuk kedua oknum TNI AD tersebut masih belum ditentukan, menunggu petunjuk dari Komando Daerah Militer II/Sriwijaya. Kuasa Hukum Keluarga Korban Penembakan Kasus Sabung Ayam, Putri Maya Rumanti, juga telah mengikuti perkembangan kasus dengan mendatangi Denpom II/3 Lampung.
Denpom II/3 Lampung memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional dan teliti, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Mereka terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan bukti-bukti yang diperlukan. Rekonstruksi di lokasi kejadian juga akan segera dilakukan.
Keluarga korban menuntut agar kasus ini terus diawasi dengan transparan dan adil. Mereka berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya atas tindakan yang telah merenggut tiga nyawa. Semua pihak diharapkan ikut mengawal proses hukum ini untuk memastikan keadilan bagi korban.