HarianLampung.co.id – Eva Dwiana menyatakan bahwa izin tambang batu dan tanah di Lampung sekarang sudah disegel oleh Pemerintah Provinsi. Hal ini merupakan langkah yang bagus untuk mencegah terjadinya banjir seperti yang terjadi di Tirtayasa beberapa waktu lalu.
Banjir tersebut tidak hanya disebabkan oleh aliran sungai yang kecil, tetapi juga oleh air yang turun dari bukit-bukit bekas penambangan galian C. Dampak dari penambangan tersebut menyebabkan air tumpah dari bukit-bukit tersebut membanjiri permukiman warga.
Eva berharap agar semua pihak bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan setiap kali membuka usaha di kota ini. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan tidak akan ada lagi kejadian banjir di wilayah Bandarlampung.
Ia juga menekankan bahwa penambangan tanpa memperhatikan lingkungan sekitar akan merusak resapan air di wilayah tersebut. Oleh karena itu, perbaikan sudah dilakukan agar daerah tersebut tidak terdampak banjir lagi. Eva berharap agar hal ini menjadi pelajaran bagi semua untuk selalu memperhatikan lingkungan sekitar dalam setiap aktivitas yang dilakukan.