Transparansi dan Evaluasi Kinerja: Gubernur Lampung Bahas LKPJ

Transparansi dan Evaluasi Kinerja: Gubernur Lampung Bahas LKPJ

HarianLampung.co.id – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah dan menjadi dasar evaluasi kinerja kepala daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan. Hal ini disampaikan oleh Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Bandarlampung. Melalui LKPJ, diharapkan kinerja kepala daerah dapat ditingkatkan untuk mencapai pembangunan dan pelayanan yang lebih baik di Provinsi Lampung.

Rahmat juga menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Kepala daerah diwajibkan untuk melaporkan penyelenggaraan pemerintahan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pada tahun 2024, berbagai kebijakan strategis dan program telah dijalankan di Provinsi Lampung, seperti penguatan layanan publik, reformasi birokrasi, dan menjaga stabilitas daerah. Hal ini akan terus dilakukan pada tahun 2025 dengan tema pembangunan “Sinergi Memperkuat Kapasitas dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan serta Kualitas Pembangunan Manusia.”

Pemerintah Provinsi Lampung juga berupaya meningkatkan kualitas hidup sumber daya manusia, melanjutkan pembangunan infrastruktur, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak diharapkan dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja ke depan.

[related by="tag" jumlah="2" mulaipos="1"]

Sejumlah capaian strategis Pemerintah Provinsi Lampung selama tahun 2024 terdapat di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, perkebunan, perikanan, investasi, dan UMKM. Program-program unggulan seperti revitalisasi SMK, penurunan angka stunting, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga penyederhanaan perizinan untuk sektor investasi dan UMKM telah dilaksanakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Temukan Artikel Viral kami di Google News