HarianLampung.co.id – Program Jaksa Sahabat Nelayan diluncurkan di Lampung Timur sebagai bagian dari program Asta Cita yang didukung oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan pemahaman hukum pada para nelayan, mendorong praktik penangkapan ikan yang sesuai dengan hukum, dan membangun kemitraan yang berkelanjutan antara nelayan dan aparat penegak hukum untuk mencapai ketahanan pangan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Muhammad Rony, menjelaskan bahwa melalui program Jaksa Sahabat Nelayan, nelayan akan belajar untuk mengetahui aturan penangkapan ikan yang sah sehingga mereka bisa melaut tanpa khawatir akan melanggar hukum.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyambut baik kehadiran program Jaksa Sahabat Nelayan sebagai upaya untuk melindungi nelayan dan memberikan edukasi hukum agar mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman di laut.
Acara peluncuran program Jaksa Sahabat Nelayan dihadiri oleh beberapa pejabat terkait seperti Kajati Lampung, Kajari Lampung Timur, Bupati Lampung Timur, Wakil Bupati Lampung Timur, Ketua DPRD Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur, dan Dandim 0429 Lamtim. Hadir pula para tokoh masyarakat, agama, dan warga nelayan setempat.
Dengan adanya program ini, diharapkan nelayan dapat bekerja dengan lebih baik dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga menciptakan kondisi yang lebih baik untuk kelangsungan hidup mereka di laut.