HarianLampung.co.id – Program pemutihan pajak di Provinsi Lampung merupakan kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat. Dengan program ini, masyarakat hanya perlu membayar pajak satu tahun terakhir tanpa perlu membayar tunggakan pajak bertahun-tahun maupun denda. Hal ini tidak hanya dapat meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga meringankan beban wajib pajak, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi COVID-19.
Menurut Fauzi Heri, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur di Lampung. Dana dari pembayaran pajak kendaraan ini akan digunakan untuk program pembangunan yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mendukung program ini dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya didanai dari pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat. Dengan membayar pajak tepat waktu, kita ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah kita sendiri,” ujarnya.
Dengan demikian, program pemutihan pajak ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga kesempatan bagi masyarakat Lampung untuk turut serta dalam pembangunan daerah mereka. Dukungan dan partisipasi dari masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.