Media Inspirasi Masa Kini

Petani Pinggir Hutan Diharapkan Mengurus Izin Pengelolaan Hutan oleh Dishut Lampung

Petani Pinggir Hutan Diharapkan Mengurus Izin Pengelolaan Hutan oleh Dishut Lampung

HarianLampung.co.id – Pengelolaan hutan oleh petani dan masyarakat di pinggir hutan membutuhkan izin legal agar tetap dalam koridor hukum yang jelas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, di Bandarlampung.

Dinas tersebut sedang mendorong pengurusan izin legalitas pengelolaan hutan oleh masyarakat di sekitar kawasan hutan. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan seperti penanaman padi gogo di kawasan hutan untuk mendukung swasembada pangan juga dijalankan. Tidak hanya itu, pemanfaatan hutan mangrove untuk ekowisata juga menjadi salah satu upaya yang ditekankan.

Untuk membantu petani di pinggir hutan yang belum memiliki izin, pemerintah daerah akan memberikan bantuan dalam pengurusan izin perhutanan sosial. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut dapat diakui secara resmi oleh pemerintah.

Legalitas pengelolaan hutan, baik itu hutan produksi maupun hutan mangrove, sangat penting untuk memastikan keberlanjutan ekologisnya. Skema perhutanan sosial diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan izin tersebut.

Dengan adanya legalitas pengelolaan hutan, diharapkan juga akan meningkatkan partisipasi dalam upaya konservasi hutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan. Data dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menunjukkan bahwa ada ribuan kepala keluarga yang telah mengelola perhutanan sosial dan telah mendapatkan izin legalitasnya.

Dorongan dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat pinggir hutan serta menjaga keberlanjutan hutan di wilayah tersebut. Semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi dalam upaya ini untuk kebaikan bersama.

Temukan Artikel Viral kami di Google News