HarianLampung.co.id – Provinsi Lampung masih memiliki kemantapan jalan sebesar 78 persen, sementara provinsi lain seperti Sumatera Selatan dan Banten sudah mencapai 94 dan 96 persen. Hal ini disampaikan oleh Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung. Dia menekankan pentingnya fokus untuk meningkatkan kemantapan jalan di Provinsi Lampung.
Djausal menyebutkan bahwa perlu dilakukan upaya lebih, seperti peningkatan biaya perawatan dan perbaikan jalan per kilometer. Saat ini, anggaran perbaikan dan perawatan jalan di Provinsi Lampung hanya sebesar Rp300 ribu per kilometer panjang jalan per tahun, jauh di bawah anggaran provinsi lain.
Dengan APBD terbatas sebesar Rp7 triliun, Provinsi Lampung perlu bekerja sama dengan semua pihak untuk menjaga kemantapan ruas jalan sepanjang 1.600 kilometer. Meskipun terdapat keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tetap berupaya memperbaiki jalan yang rusak secara bertahap.
Untuk mendukung peningkatan kemantapan jalan, perlu dilakukan peningkatan pendapatan daerah. Pemerintah Provinsi Lampung telah membuat inovasi dengan melibatkan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dalam perbaikan dan perawatan ruas jalan. Pada tahun 2025, diharapkan peran perusahaan dalam meningkatkan kemantapan jalan di Lampung bisa mencapai Rp10 miliar atau lebih.
Dengan kerja sama berbagai pihak dan peningkatan pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Lampung optimis dapat terus memperbaiki infrastruktur jalan di daerah tersebut. Semua upaya dilakukan demi kesejahteraan 9 juta penduduk Lampung dan menjaga kemantapan jalan di provinsi tersebut.