Pembayaran pajak tahunan bisa dilakukan di berbagai titik layanan: Samsat Induk, Samsat Mall, Drive Thru, Samsat Kontainer, hingga Samsat Desa.
Balik nama hanya bisa dilakukan di Samsat Induk sesuai domisili kabupaten/kota.
Tersedia juga layanan online seperti SIGNAL, E-SAMDES, dan E-SALAM untuk kemudahan transaksi.
Layanan Inovatif untuk Masyarakat
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, Pemprov Lampung juga menyediakan layanan Samsat Drive Thru di berbagai titik, memudahkan masyarakat melakukan pembayaran tanpa harus mengantri lama.
Fasilitas ini akan terus diperluas agar menjangkau lebih banyak warga di pelosok.
Manfaatkan Program Ini Sebelum Terlambat!
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 bukan hanya meringankan beban finansial masyarakat, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kepatuhan wajib pajak.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak Anda tanpa denda tambahan.