Media Inspirasi Masa Kini
News  

Mau Daftar PPS Pemilu 2024, Awas 8 Dokumen Ini Wajib Di Upload

Mau Daftar PPS Pemilu 2024, Awas 8 Dokumen Ini Wajib Di Upload
Cek Link Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Harian Lampung – Mau Daftar PPS Pemilu 2024, Awas 8 Dokumen Ini Wajib Di Upload. Untuk mendaftar sebagai PPS Pemilu 2024, terdapat delapan berkas yang harus diupload ke SIAKBA (https://siakba.kpu.go.id).

Proses pendaftaran akan dimulai pada tanggal 18 Desember 2022 dan akan berlangsung sampai tanggal 27 Desember 2022.

Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari Pemilu tahun 2024 dengan mendaftar di SIAKBA sekarang juga.

Pemungutan Suara 2024 atau yang lebih dikenal sebagai PPS akan menjalankan tugasnya dari 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Petugas PPS akan ditugaskan untuk membantu proses pemilihan umum yang akan datang.

Untuk dapat bergabung dengan PPS Pemilu 2024, calon pelamar harus melakukan pendaftaran di SIAKBA, sebuah aplikasi yang dapat diakses melalui https://siakba.kpu.go.id.

Setelah membuat akun, calon pelamar harus memasukkan beberapa persyaratan ke dalam aplikasi, seperti biodata yang lengkap serta surat pendaftaran yang sesuai dengan template yang tersedia di aplikasi Siakba (dalam bentuk pdf).

Temukan Artikel Viral kami di Google News