Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah memutuskan untuk memperpanjang kontrak ribuan Pegawai Tidak Tetap Non-ASN (PTK Non-ASN). Keputusan ini diambil untuk melayani kebutuhan pemerintah dalam menangani pelayanan publik.
Pemprov Kepri telah memutuskan untuk memperpanjang kontrak ribuan PTK Non-ASN sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan publik. Keputusan ini diambil untuk memenuhi kebutuhan aparatur pemerintah dalam menangani berbagai tugas yang diberikan.
Keputusan ini telah mendapat persetujuan dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau, serta mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau.
Pemprov Kepri berharap keputusan ini akan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan meningkatkan mutu layanan pemerintah.
Pemprov Kepri telah memutuskan untuk memperpanjang kontrak ribuan Pegawai Tidak Tetap Non-ASN (PTK Non-ASN) untuk melayani kebutuhan pemerintah dalam menangani pelayanan publik.
Keputusan ini telah mendapat persetujuan dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau, serta dukungan dari berbagai elemen masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau. Pemprov Kepri berharap keputusan ini akan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan meningkatkan mutu layanan pemerintah.