Media Inspirasi Masa Kini

Satgas Covid-19 Bandar Lampung Paksa 330 Kendaraan Putar Arah

Satgas Covid-19 Bandar Lampung Paksa 330 Kendaraan Putar Arah
Hari Kedua PPKM di Bandar Lampung Belum Merata

HarianLampung.co.id – Satgas Covid-19 Paksa 330 Kendaraan Putar Arah. Saat ini dari pantuan (Satuan tugas) COVID-19 Kota dirikan pos pembatasan selama waktu Kritis.

Penduduk yang ingin masuk ke harus dikontrol di pos pembatasan.

Apabila tak penuhi prasyarat, Satuan tugas COVID-19 bakal memutar balik kendaraan penduduk yang pengin masuk ke Bandar Lampung.

Sampai kini udah ada 330 kendaraan yang diputar balik waktu ingin masuk ke Bandar Lampung.

“Dari 5 posko pembatasan yang udah berdiri sejak mulai tanggal 8 Juli hingga tempo hari Jumat (16/7), klub di 5 posko udah melaksanakan penghentian kendaraan sejumlah 3.024 serta 330 antara lain diputar balik,” kata Juru Bercakap Satuan tugas COVID-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, Sabtu (17/7/2021) ditulis dari ANTARA.

Di posko pembatasan Rajabasa sejumlah 743 kendaraan diputar balik dengan 51 antara lain diputar balik di posko pembatasan Lematang ada 505 kendaraan yang di stop dengan 28 diputar balik.

Setelah itu di posko pembatasan Sukarame sejumlah 823 kendaraan distop untuk menjalankan kontrol serta 155 diputar balik.

Lalu posko pembatasan Kemiling 427 kendaraan di stop serta 33 antara lain diputar balik serta posko pembatasan Panjang ada 526 kendaraan yang distop di mana 33 yang lain diputar balik.

Ia mengucapkan kalau 330 kendaraan yang diputar balik itu sebab memang mereka tak punya prasyarat yang difungsikan buat masuk ke Bandar Lampung.

Penerapan Limitasi Pekerjaan Penduduk () Darurat seperti identitas buruh, surat vaksinasi serta swab antigen maupun PCR.

“Jadi waktu Darurat ini orang yang dapat masuk ke Bandar Lampung lantas dibatas cuma buat bagian mendasar serta kritis saja, akan tetapi mereka lantas mesti tunjukkan identitas buruh pun biar tidak berlangsung salah-paham di dalam lapangan,” ujarnya.

Dia lantas memohon penduduk bisa mengerti situasi saat ini dikarenakan kebijaksanaan Darurat diambil untuk kurangi angka penebaran COVID-19 di Bandar Lampung dengan meminimalisir pergerakan kendaraan ataupun penduduk.

“Kami lantas terus menyarankan penduduk seandainya tak ada keperluan yang mendorong tetap juga dalam rumah maka itu bakal menolong Bandar Lampung dalam implementasi PPKM Darurat ini buat kurangi serta membataskan pergerakan,” ujarnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News