Media Inspirasi Masa Kini

Bawaslu RI Umumkan Anggota Tim Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Lampung

Bawaslu RI Umumkan Anggota Tim Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Lampung
Bawaslu RI

HarianLampung.co.id – Bawaslu RI telah mengumumkan pembentukan tim seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi di 29 provinsi Indonesia, untuk periode 2023-2028.

Pengumuman ini tercantum dalam surat resmi yang diterbitkan pada tanggal 23 Maret 2023, dengan nomor 220/KP.01.00/K1/03/2023, dan dapat diakses di laman resmi Bawaslu https://www.bawaslu.go.id.

Tim seleksi anggota Bawaslu Lampung terdiri dari lima orang, yaitu Achmad Moelyono, Mieke Yustina Ayu Ratna Sari, Wahyu Iryana, Raden Umar, dan Yusdiyanto.

Namun, saat dikonfirmasi oleh Kupastuntas.co, Yusdiyanto mengaku belum menerima surat pemberitahuan resmi dari Bawaslu RI.

Pembentukan tim seleksi ini terkait dengan habisnya masa jabatan empat anggota Bawaslu Lampung, yang merupakan bagian dari total tujuh anggota pada tahun 2023 ini.

Keempat anggota yang akan habis masa jabatannya adalah Hermansyah Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Tamri Suhaimi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Karno Ahmad Sataraya Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, dan M Teguh Koordinator Divisi Humas & Datin.

Tim seleksi anggota Bawaslu juga dibentuk di 28 provinsi lainnya, yaitu Papua Barat, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, Sumatra Selatan, Riau, Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, dan Sumatra Utara

Temukan Artikel Viral kami di Google News