– PPDN yang ingin melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbaru pada Mei 2023 harus memastikan bahwa mereka telah memenuhi seluruh persyaratan tersebut.
Hal ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan semua penumpang serta mencegah penyebaran virus Covid-19.
Proyeksi Kemenhub terhadap jumlah penumpang yang akan menggunakan moda transportasi pesawat pada tahun 2023 menunjukkan bahwa jumlahnya akan terus meningkat.
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk terus memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk persyaratan untuk naik pesawat terbaru.
Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap persyaratan tersebut, Kemenhub dan otoritas bandara akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat.
Penumpang yang tidak memenuhi persyaratan tersebut tidak akan diizinkan untuk naik pesawat.
Selain itu, penting bagi para penumpang untuk terus memantau informasi terbaru mengenai persyaratan dan protokol kesehatan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun oleh maskapai penerbangan yang mereka gunakan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka telah memenuhi seluruh persyaratan dan dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.
Dalam kesimpulannya, persyaratan untuk naik pesawat terbaru pada Mei 2023 masih mewajibkan penumpang untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.
Selain itu, penumpang juga tidak diwajibkan lagi untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR.
Untuk dapat menikmati perjalanan dengan menggunakan moda transportasi pesawat, penting bagi semua penumpang untuk memenuhi seluruh persyaratan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan maskapai penerbangan yang mereka gunakan.