Media Inspirasi Masa Kini
News  

Ini Klarifikasi KAI Terkait Vaksin Booster Tidak Lagi Digunakan Sebagai Syarat Naik Kereta

HarianLampung.co.id – Ini Klarifikasi KAI Terkait Tidak Lagi Digunakan Sebagai Syarat Naik Kereta.

Penyebaran informasi terbaru mengenai persyaratan untuk naik ramai diperbincangkan di media sosial.

Akun Instagram @bandungrayamedia pada Sabtu (6/5/2023) membagikan informasi terbaru dari akun resmi layanan pelanggan PT Indonesia, @kai121_, mengenai persyaratan . Namun, apakah informasi tersebut benar?

Berdasarkan informasi yang diunggah akun @kai121_, tidak lagi menjadi syarat perjalanan naik .

Namun, akun tersebut menganjurkan bagi calon penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi. Bagaimana tanggapan resmi dari PT Indonesia (KAI)?

Menurut Joni Martinus, Vice President Public Relations KAI, persyaratan untuk naik kereta api masih berlaku.

Dalam grafis yang dikirimkan Joni, penumpang kereta api berusia 18 tahun ke atas wajib divaksin ketiga atau booster.

Apabila belum divaksin atau tidak dapat divaksin karena alasan medis atau komorbid, maka wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Temukan Artikel Viral kami di Google News