Media Inspirasi Masa Kini

PPKM Darurat di Bandar Lampung Resmi Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021

PPKM Darurat di Bandar Lampung Resmi Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021
Hari Kedua PPKM di Bandar Lampung Belum Merata

Harian Lampung – Pengaplikasian Darurat di Kota diperpanjang. Darurat di diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021.

Putusan Darurat di diperpanjang diberitakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Disamping Bandar Lampung, ada 14 kota lain di luar Jawa yang Darurat diperpanjang.

Lokasi itu mencakup, Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Berau, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kota Mataram, Kota Sorong, Manokwari, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, serta Kota Medan.

Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan argumen perpanjang waktu PPKM Darurat di serta 14 kota lain di luar Jawa.

Mulanya PPKM Darurat berlaku mulai 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. Akan tetapi oleh pemerintahan PPKM Darurat diperpanjang sampai 25 Juli.

Argumen pemerintahan perpanjang PPKM Darurat di Bandar Lampung serta beberapa kota lain sebab masih tingginya penebaran Covid-19.

Menurut Eks Gubernur DKI Jakarta ini, pemerintahan tetap akan mempelajari pengerjaannya di dalam lapangan.

Akan tetapi, apabila masalah Covid-19 mulai terselesaikan bukan tidak bisa PPKM Darurat dapat dilonggarkan di 26 Juli 2021.

“Sebab itu, apabila mode masalah selalu alami pengurangan, jadi tanggal 26 Juli 2021, pemerintahan bakal melaksanakan pembukaan kontinyu,” kata Jokowi lewat temu wartawan virtual, Selasa (20/7/2021).

Ditemui, epidemi Covid-19 udah menjangkiti 2.950.058 orang Indonesia, saat ini masih ditemui 550.192 masalah aktif, 2.323.666 orang udah ditetapkan pulih, serta 76.200 jiwa meninggal.

Temukan Artikel Viral kami di Google News